KPU Maros, Serahkan Dokumen Perbaikan Dukungan Perseorangan
Maros, kpu.go.id - Dokumen dukungan calon perseorangan merupakan hal yang wajib dipenuhi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018 yang memilih jalur perseorangan/independen dengan ratusan ribu dukungan. IYS dan CAKKA merupakan satu-satunya calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memilih jalur perseorangan/independen. Berbagai tahapan dilakukan mulai dari permasalahan dokumen, verifikasi, faktual, sampai dengan tahapan dokumen perbaikan .
Senin, 29/1/2018 KPU Kabupaten Maros menggelar rapat rerja bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tim Pasangan Calon, dan Panwaslu Maros, yang dirangkai dengan penyerahan Dokumen Dukungan Perbaikan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018.
Komisioner Divisi Teknis Darmawati yang membidangi Pencalonan, memandu rapat kerja, memaparkan tentang apa saja yang akan dan sedang dikerjakan oleh PPK dan PPS bersama tim Pasangan Calon untuk tahap perbaikan.
Darmawati juga memberikan kesempatan kepada PPK dan PPS untuk menyampaikan tanggapan-tanggapan sesuai pengalaman pada tahap sebelumnya. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh PPK untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi ketika melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan. Salah satunya komunikasi yang terhambat antar penyelenggara dengan tim pasangan calon karena belum adanya Liaison Officer (LO) tingkat desa/kelurahan.
Kesempatan ini dimanfaatkan Tim Sukses Ichsan Yasin Limpo dan A.Mudzakkar menerima masukkan dan berjanji berupaya memperbaiki kekurangan ini di tahap selanjutnya. Sesi selanjutnya penyerahan dokumen perbaikan kepada PPK untuk selanjutnya diverifikasi kembali. Verifikasi faktual kali ini akan dilaksanakan di 14 kecamatan dan 87 desa/kelurahan se-Kabupaten Maros.(160/M@2L – TknsHpms)
Bagikan:
Telah dilihat 1,778 kali